PENGUMUMAN
NOMOR : 01 /TIMREK TPD COREMAP-CTI/IX/2015
TENTANG
REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING DESA LOKASI COREMAP-CTI
TAHUN 2015
NOMOR : 01 /TIMREK TPD COREMAP-CTI/IX/2015
TENTANG
REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING DESA LOKASI COREMAP-CTI
TAHUN 2015
National Project Implementation Unit COREMAP-CTI, Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga pendamping desa di lokasi COREMAP-CTI dengan ketentuan sebagai berikut:
I. KUALIFIKASI
- Sehat jasmani dan rohani;
- Pendidikan Strata-1 atau Diploma –III dari semua bidang ilmu;
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pendampingan desa/masyarakat, untuk S-1 minimal 4 (empat) tahun sedangkan D-3 minimal 6 (enam) tahun;
- Berdomisili dari lokasi setempat dan sanggup tinggal di lokasi penugasan. Lokasi desa dan jumlah pendamping desa dapat dilihat dalam lampiran I dan II;
- Mendapatkan rekomendasi kesesuaian penempatan wilayah kerja/desa dari kepala dinas kelautan dan perikanan;
- Berpengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, pendamping masyarakat, pengorganisasian masyarakat;
- Menguasai isu konservasi kelautan dan perikanan;
- Berpengalaman memfasilitasi sistem pembangunan partisipatif, perencanaan program/proyek pembangunan desa/antar desa, fasilitasi manajemen pembangunan desa/antar desa, kajian terhadap peraturan daerah;
- Berpengalaman melatih masyarakat yang mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelatihan, maupun kaderisasi pelatih lokal;
- Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal Ms. Office;
- Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon pendamping desa adalah 50 (lima puluh) tahun.
- Tenaga pendamping diutamakan mempunyai pengalaman di COREMAP II.
II. PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN:
Berkas administrasi dan lamaran ditujukan kepada NPIU COREMAP CTI u.p TIM REKRUTMEN PENDAMPING DESA dengan dilengkapi:
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan
melalui website Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan
www.kkji.kp3k.kkp.go.id)
V. Ketentuan Lain-Lain
Berkas administrasi dan lamaran ditujukan kepada NPIU COREMAP CTI u.p TIM REKRUTMEN PENDAMPING DESA dengan dilengkapi:
- Surat lamaran Lamaran Kerja Sebagai Tenaga Pendamping Desa COREMAP-CTI yang ditujukan kepada NPIU COREMAP-CTI u.p TIM REKRUTMEN PENDAMPING DESA. Format dapat diunduh pada Lampiran III;
- Daftar Riwayat Hidup disertai pas photo terakhir berukuran 4 x 6 cm. Format dapat diunduh pada Lampiran III;
- Fotocopy KTP yang masih berlaku;
- Fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir;
- Fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir;
- Fotocopy referensi pengalaman kerja yang sejenis;
- Surat rekomendasi kesesuaian penempatan wilayah kerja/desa dari Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan.
- Pengumuman dilakukan mulai tanggal 2 September s/d 4 September 2015 melalui website Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (www.kkji.kp3k.kkp.go.id);
- Penyampaian lamaran melalui email dibuka mulai tanggal 2 September 2015 dan ditutup pada tanggal 4 September 2015 pukul 12.00 WIB;
- Pelamar mengirimkan seluruh dokumen lamaran dan persyaratan administrasi melalui email ke alamat email: info.kkji@gmail.com;
- Seluruh Pengumuman dalam tahapan seleksi akan disampaikan melalui website Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (www.kkji.kp3k.kkp.go.id)
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Surat undangan rekrutmen dan format lamaran ke Kabupaten
|
1 – 2 September 2015
|
2.
|
Menerima CV, Surat lamaran via email Info.kkji@gmail.com
|
Paling lambat 4 September 2015 pukul 12.00 WIB.
|
3.
|
Seleksi administrative pasif
|
5 – 6 September 2015
|
5.
|
Seleksi Wawancara aktif via telephone
|
7 – 8 September 2015
|
6.
|
Pengumuman hasil dan menetapkan Surat Keputusan Pendamping Desa serta undangan pelatihan
|
10 September 2015
|
7.
|
Mengirimkan SK Pendamping Desa dan Kerangka Kerja melalui email dan surat resmi
|
11 September 2015
|
8.
|
Mengerjakan Rencana Kerja Pendamping Desa dengan mengacu pada Kerangka Kerja
|
12 – 15 September 2015
|
9.
|
Pelatihan KKP di Batam
|
18 – 22 September 2015
|
10.
|
Pelatihan KKP di Makassar
|
18 – 22 September 2015
|
11.
|
Pelatihan KKP di Sorong
|
18 – 22 September 2015
|
12
|
Mobilisasi Tenaga Pendamping Desa
|
Oktober 2015
|
V. Ketentuan Lain-Lain
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (www.kkji.kp3k.kkp.go.id). Untuk itu para pelamar dihimbau agar secara aktif mengakses website dimaksud;
- Keputusan tim rekrutmen pendamping desa bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Selama proses seleksi sampai dengan penetapan Nama Pendamping Desa, apabila diketahui pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, tim rekrutmen berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi tenaga pendamping desa;
No comments:
Post a Comment