Berita :http://www.jpnn.com
JAKARTA - Heboh terkait kabar
243 perguruan tinggi (PT) yang di nonaktifkan, mendapat tanggapan Kementerian
Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti).
Ditegaskan bahwa data yang sudah beredar luas di
masyarakat tersebut dilansir oleh salah satu badan pemerhati pendidikan.
Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti, Kemristek dan
Dikti, Patdono Suwitnjo mengatakan, dampak keterbukaan informasi seluruh data
terkait PT di Kemenristek-Dikti dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
"Data 243 PT dinon-aktif secara tegas bukan
dikeluarkan oleh Kemenristek, itu hanya masyarakat yang peduli dengan
pendidikan,” kata Patdono Suwitnjo di kantor Kemenristekdikti di Jakarta, kemarin
(6/10).
Dari informasi tersebut berkembang isu yang tidak
sedap terutama mereka (PT, Red) yang masuk dalam data tersebut. Untuk itu,
menurutnya Kemenristek-Dikti berusaha meluruskan informasi yang sudah
berkembang di masyarakat. "Tidak benar PT dinon aktif dicabut izinnya dan
di cap kampus abal-abal,” ungkapnya.